Blog Tode Samawa: Sejarah Cek Bocek

Laman

Friday, December 14, 2012

Sejarah Cek Bocek

Disusun oleh :
-         Dato’ Sukanda RHD ( Kepala Suku Berco )
-         Tokoh Sejarah Suku Berco
-         Jasardi Gunawan, S.Ip ( Ketua BPHD AMAN Sumbawa)
-         Febriyan Anindita ( Kepala Biro Mediasi dan
Advokasi PD AMAN Sumbawa)
-         M. Aryansyah Akbar S.Ip (Kepala Biro Partisipasi
Politik PD AMAN Sumbawa )
-         Mukhlis S.T ( Kepala Biro Litbang dan SDA PD
AMAN Sumbawa)


1.1. Lokasi wilayah komunitas
adat Cek Bocek Selesek Reen Sury
Secara administrasi, wilayah
administrasi wilayah adat Cek Bocek Selesek Reen sury berada di Kecamatan
Ropang, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat. Fokus wilayah komunitas
Adat Cek Bocek Selesek Reen Sury dengan bahasa pengantar “Berco” berada di
dalam wilayah Kecamatan Ropang membawahiyang membawahi 5 desa;, yaitu Desa
Lawin, Desa Lebangkar, Desa Ranan, Desa Lebin dan Desa Ropang.
Komunitas Adat Cek Bocek menyebar
di dua wilayah, yaitu Desa Lawin dan Desa Lebangkar, keduanya merupakan satu
garis keturunan dari Komunitas Adat Cek Bocek Reen Sury.Pusat pemukimannya
hanya dipisahkan oleh sebuah badan sungai kecil yang masuk ke sungai utama
yaitu Songe Sengane.
Untuk mencapai lokasiUntuk menuju
komunitas Cek Bocek, dari pelabuhan penyeberangan Pototano ke iibukota
Kabupaten Sumbawa jarak tempuhnya sekitar 93 km. K, kemudian dilanjutkan ke
arah selatan yang harus menempuh jarak sekitar 76 km melewati iibukota
Kecamatan Ropang hingga tiba di Komunitas Cek Bocek. Kalau  dari ibukota Kecamatan Ropang ke Komunitas
Cek Bocek jaraknya sekitar 7 km.

Bab II. Profil Komunitas Adat Cek
Bocek Selesek Reen Sury
2.1 Sejarah Komunitas
Penamaan “Cek Bocek” diambil dari
nama seseorang yang ditunjuk oleh Datu Awan Mas Kuning sebagai wakilnya dan
sebagai pimpinan komunitas di Selesek – Reen Sury.
Berdasarkan catatan sejarah lisan
yang terdokumentasi menjelaskan bahwa asal-usul komunitas Cek Bocek yang
sekarang menetap di Lawin dan Lebangkar, sebelumnya berlokasi di wilayah antara
Brang Panas dan Brang Sepakat (Songe Dodo) dimana ditengah-tengahnya terdapat
Olat/Bolon/Gunung Dodo (950 m dpl).
Di wilayah ini terdapat 6
kelompok pemukiman, yaitu Dodo, Selesek, Sury, Beru, Jeluar, Lempui/Tanganam
dan Lebah.  Tetapi pada tahun 1930 –
1935, keenam kelompok komunitas ini dipaksa oleh Pemerintahan Kolonial Belanda
yang bekerjasama dengan Kesultanan Sumbawa agar mengosongkan wilayah
tersebut.Dengan sangat terpaksa keenam komunitas tersebut sejak tahun 1935
tersebar keberbagai lokasi hingga saat ini sudah menempati wilayah
masing-masing.Seperti, komunitas Dodo sekarang menempati Lebangkar, Selesek dan
Sury menempati Lawin, Jeluar dan Beru menempati wilayah kecamatan Semurung,
sedangkan Lempui/Tanganam dan Lebah menempati wilayah kecamatan Lunyuk.Lebih
jelasnya mengenai sejarah dan asal-usul komunitas Adat Cek Bocek dijabarkan di
bawah ini.

Sejarah Komunitas Cek Bocek 
Pada abad ke-14 di wilayah
Nusantara sedang aktifnya perdagangan dan penyebaran Agama Islam, dimana
pedagang-pedagang Gujarat dari Timur Tengah melakukan pelayaran melalui
Samudera Pasai. Sambil berniaga, orang-orang Gujarat juga melakukan syiar Islam
pada setiap wilayah yang disinggahi, disamping itu banyak pula
kerajaan-kerajaan kecil di Nusantara melakukan hal yang sama ke wilayah
lain.  Singkat kata, bahwa di  Pulau Sumbawa juga menjadi sasaran
perdagangan dan syiar Islam baik dari arah pantai selatan maupun pantai
utara.   Tahun 1492; Datu Awan Mas Kuning
datang ke Sumbawa
Pantai selatan pulau Sumbawa pada
tahun 1492 disinggahi oleh kapal layar Gili Koana yang di nakodai oleh Datu
Awan Mas Kuning dengan membawa anak buah kapal yang berasal dari Suku Melayu,
Suku Plowe Timor, Surabaya Huja, Selaparang dan Lahat Sumatera Selatan.Pada
tahun 1492, Kapal layar Gili Koana yang di nakodai oleh Datu Awan Mas Kuning
(dengan membawa anak buah kapal yang berasal dari Suku Malayu, Suku Plowe
Timur, Surabaya Huja, Selaparang dan Lahat Sumatera Selatan) singgah di pantai
selatan Pulau Sumbawa. Kapal layar Gili Koana pertama kali menyandar di Tanjung
Senare (Telok Sedo Liang Song) dekat Boa Ptesa dan menurunkan seluruh
muatannya.Atas perintah Datu Awan Mas Kuning, seluruh anak buah kapal melakukan
orientasi untuk memilih lokasi yang cocok sebagai tempat tinggal, hingga ke
wilayah pedalaman.  Disamping itu kapal
layar Gili Koana melakukan penyisiran di wilayah pantai ke arah timur hingga di
Teluk SenganeDatu Awan Mas Kuning memerintahkan seluruh anak buah kapal-nya
melakukan orientasi wilayah untuk memilih lokasi yang cocok sebagai tempat
tinggal, hingga ke wilayah pedalaman. Disamping itu Kapal layar Gili Koana
melakukan penyisiran di wilayah pantai ke arah timur hingga di Teluk
Sengane.  Hasil orientasi, mereka bertemu
dengan kelompok orang (9 kelompok) dengan pola hidup berburu dan meramu (dalam
bahasa Berco disebut Bajompang)baik ke wilayah pedalaman maupun yang menyusuri
pantai, rombongan yang di pimpin oleh Datu Awan Mas Kuning bertemu dengan
kelompok orang yang hidup di pedalaman dengan kehidupan sehari-harinya berburu
(meramu), (bahasa Berco : bajompang).. Datu Awan Mas Kuning memutuskan untuk
menetap dan mengembangkan budidaya pertanian di lokasi Lar Uma Balik (Kebon
Talo) sekaligus syiar Islam di wilayah tersebut.

Orang-orang yang masih meramu
ditemukan sebanyak 9 kelompok, dimana tiap kelompoknya terdiri dari 4 sampai 5
anggota. Bertemunya dengan orang-orang yang masih meramu ini, maka Datu Awan
Mas Kuning memutuskan untuk menetap dan mengembangkan budidaya pertanian di
lokasi  Lar Uma Balik (kebon talo). Misi
Datu Awan Mas Kuning dalam syiar Islam tetap berjalan, hingga pPada tahun 1512,
seluruh komunitas harus meninggalkan lokasi ini. Usaha budidaya pertanian
mereka diserang oleh hama kodok berduri dan tikus besar (Loho Kukut) yang
populasinya sangat banyakada tahun 1512 seluruh komunitas harus meninggalkan
lokasi tersebut, karena usaha budidaya pertanian diserang oleh hama kodok
berduri dan tikus besar (loho kukut) yang populasinya sangat banyak.
Lokasi yang menjadi tujuan
berikutnya diKemudian mereka pindah ke Lang Lede (lang : padang), namun di
lokasi ini hanya beberapa tahun saja, karena seluruh usaha pertaniannya
diserang oleh sejenis jamur beracun (kulat prit) yang tumbuh di batang kayu
akibat pembusukan. Oleh karena  itu Datu
Awan Mas Kuning memerintahkan untuk meninggalkan wilayah tersebut dan mencari
lokasi yang lebih baik. Maka seluruh komunitas meninggalkan Lang Lede hingga
menemukan suatu lokasi yang dianggap cocok yaitu di Lang Baha (baha: bawah). Di
lokasi Lang Baha juga mengalami gangguan, yaitu kondisi alam di wilayah ini
tidak cocok untuk dijadikan pemukiman dan usaha pertanian.Belum terlalu lama
komunitas ini menetap, tiba-tiba sudah mendapat gangguan berupa angin yang
disertai debu.Maka atas musyawarah seluruh komunitas memutuskan untuk menuju ke
Selesek, lokasi ini merupakan tempat orang-orang Bbajompang beraktivitas.
Rombongan Datu Awan Mas Kuning
melakukan musyawarah dengan orang-orang Bajompang yang diwakilkan oleh Jompang
Kuang Bira, Jompang Malinger, Jompang Jaluar, Ai Kalenang, Lang Songe,
Rangajam, Pasura, Tajamu dan Tungkus Udat. Dalam musyawarah ini rombongan Datu
Awan Mas Kuningmereka meminta izin untuk menetap di Selesek dan hidup
berdampingan dengan orang Bbajompang.Nampaknya orang Bbajompang menyambut baik
niat rombongan Datu Awan Mas Kuning untuk menetap dan hidup berdampingan,
meskipun mereka berbeda keyakinan.Orang bajompang masih menganut keyakinan
leluhurnya, sedangkan rombongan Datu Awan Mas Kuning beragama Islam menyembah
kepada Allah yang Maha Kuasa.
Hidup berdampingan yang belum
berjalan lama, kemudian kedua kelompok besar ini melakukan musyawarah lagi
untuk membentuk pemukiman yang lebih luas.Keputusan musyawarah tersebut
menghasilkan nama-nama lokasi pemukiman, yaitu Dodo Aho (kelihatan jauh), Dodo
Baha (Jauh dilihat dari bawah), Selesek, Suri, Lebah, Beru, dan Jeluar.



Tahun 1520; Terbentuknya Pemerintahan kedatuan Awan Mas Kuning
Pada tahun 1520 terbentuklah
sistem pemerintahan dengan nama Pemerintahan kedatuan Awan Mas Kuning yang
membawahi 7 kelompok pemukiman. Kepala pemerintahan dipimpin langsung oleh Datu
Awan Kuning dan wakilnya adalah Cek Bocek. Atas mandat dari Datu Awan Kuning
maka dalam menjalankan roda pemerintahan Cek Bocek membentuk kKementrian ,
yaitu; Kementrian Teme Dodo, Selesek (Cek Bocek), Kota Kedatuan Sury (Sury),
Lebah (Kanurunan Lebah) dan Beru – Jeluar (Panyeberu). Sementara Datu Awan Mas
Kuning mendapatkan sebutan baru, yaitu Balang Kelap.Seluruh jalannya roda
pemerintahan ini di kontrol oleh wakil kepala, yaitu Cek Bocek.

Tahun 1622: Wasiat
Datu Awan Mas Kuning
Pada tahun 1622, Datu Awan Mas Kuning membuat wasiat dalam
bahasa berco, yang isinya menyebutkan sebagai berikut :
He….reko, ahi, anak, lar lamat ka
a
Segalabere’kakili sampar benteng
Jangka atu balamung lar lamat ka
a
Ita tino kuasa



Kakili bapak Datu
Turun temurun jangka sempu pitu
Kaseratan Datu Awan Mas Kuning
Wilaya suri reen selesek kakili
nelu seribu telu rates lima pulu balu
Tin  istambul datu awan mas kuning nyan tana
selesek asal kakili  buin lala
Jendre buin  racen keringking, pamali, tuhhung, ai nunuk,
kamasar, samaning,
teme, salaparang, huja, batu
balamung, kebun, talo uma balik lang lede, selesek dodo
jangka sampar laun do…do…jangka
do. Sury, leba, baru, jeluar, lawang
rare , kamilas, sampar banteng,
lar lamat ka a  kakili datu awan mas
kuning jangka
lo  maika tetap ya sising adat istiadat  CEK BOCEK

Tahun 1623; Upaya Kerajaan Goa mempersatukan kerajaan-kerajaan Sumbawa
Hingga pada tahun 1623, Kerajaan
Goa di Sulawesi yang dipimpin oleh Karaeng Maro Wanging mempunyai inisiatif
mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil yang ada di Samawa (Sumbawa), termasuk
Pemerintahan Datu Awan Mas Kuning.Kemudian seluruh kerajaan kecil di Samawa
tidak terkecuali Pemerintahan Datu Awan Mas Kuning menghadiri undangan
(pemberitahuan) tersebut.Singkat kata, Pemerintahan Datu Awan Mas Kuning
menolak untuk dipersatukan dengan alasan bahwa Pemerintahan Datu Awan Mas
Kuning adalah pemerintahan yang dilandasi oleh adat istiadat dari beberapa suku
dan bukan bentuk kerajaan atau kesultanan. Kerajaan Goa dan Kerajaan kecil lainnya
yang ada di Samawa membuat kesepakatan yang dituangkan dalam suatu perjanjian
yaitu “Kerajaan Goa tidak akan pernah membinasakan Adat Istiadat Kepemerintahan
kedatuan Awan Mas Kuning dan Kaerajaan Goa silakanlah merintah sesuai dengan
bentuknya, ” dan Islam-lah sebagai pondasi.

Tahun 1628 -  ; Pergantian
kepemimpinan
Pada tahun 1628, Datu Awan Mas
Kuning meninggal dunia maka pemerintahan di lanjutkan oleh putra pertamanya M
Hatta yang beristrikan Wangsari. Pemerintahan M Hatta berjalan selama 62 tahun
yaitu sejak sepeninggalan Datu Awan Mas Kuning dari tahun 1628 hingga tahun
1692.Pada tahun 1628 Datu Awan Mas Kuning meninggal dunia. Kemudian
pemerintahan dilanjutkan oleh putra pertamanya, yaitu M Hatta.Pemerintahan M
Hatta berjalan selama 62 tahun.
Tahun 1692, M. Hatta meninggal
dunia,  pada tahun 1692, kemudian
pemerintahannya dilanjutkan oleh putra pertamanya yang bernama Usman.
Dalam kepemerintahannya, Usman
membuat kebijakan tentang ”pertahanan wilayah dan mempererat hubungan dengan
komunitasnya”. , sKebijakan atau strategi tersebut mendapat sambutan positif
dari komunitas, sehingga Usman mendapatkan gelar sebagai Pua Adat. Untuk
memudahkan pertahanan wilayah, maka Usman memperkecil wilayah kedaulatannya,
yaitu di bagian barat sampai ke Sampar Benteng, Jeluar, Beru, Lebak, Selesek,
Sury dan Dodo. Di bagian selatan sampai di batas laut selatan dan di bagian
timur sampai di Batu Balamung dan dibagian utara  sampai di Bolon Tenga, Batu Beranak, Srihi
dan Kamilas Suir Manis.
Pada saat Usman menjalankan
pemerintahannya, di Samawa terdengar ada berita tentang sayembara ketangkasan
yang diadakan oleh Kerajaan Sidenrang, maka Sultan Muhammad Jalaluddin Syah I
atau bernama Amasa Samawa/Datu Bala Balong/Datu Apit Ai pada masa zaman
Masdina, seluruh pemimpin komunitas diundang melakukan pertemuan khusus.Undang
tersebut membahas tentang perjodohan Ratu Kerajaan Sidenrang dari tanah Ugi
yang terkenal kecantikannya.Untuk itu Kerajaan Sidenrang membuat sayembara
ketangkasan sepak raga yang terbuat dari emas. Pemenang dari sayembara
ketangkasan ini akan mendapatkan Ratu Kerajaan Sidenrang sebagai jodohnya, maka
seluruh undangan mendaftarkan diri sebagai peserta, tidak terkecuali Sultan
Muhammad Jalaluddin Syah I (Amasa Samawa). Singkat kata, sayembara ketangkasan tersebut
dimenangkan oleh Amasa Samawa, maka ia mendapatkan Ratu Kerajaan Sidenrang yang
cantik itu sebagai istrinya.
Pemerintahan Usman (Pua Adat)
hanya berjalan dari tahun 1692 hingga tahun 1728, kemudian pemerintahannya
dilanjutkan oleh putranya yang bernama Tunru bin Usman. Pemerintahan Tunru
melanjutkan kebijakan ayahnya dan mengintensifkan hubungan kekeluargaan dan
syariat Islam dalam kehidupan sehari-harinya. Antara Agama Islam, budaya dan
adat dipadukan dalam sistem pemerintahan Tunru bin Usman, sehingga identitas
komunitas ini melekat pada diri anggotanya serta saling menghormati
masing-masing kedaulatannya. Tunru bin Usman memerintah dari tahun 1728 hingga
tahun 1814, kemudian pemerintahan diwariskan pada keturunannya.   
Setelah meninggalnya Tunru bin
Usman diteruskan oleh putranya yang bernama H. Damhudji  dari tahun 1814-1912.
Selama H. Damhuji menjalankan pemerintahannya banyak mengalami tantangan dan
cobaan, datangnya tidak saja dari luar Samawa, tapi juga datang dari
Samawa.Kesultanan Samawa nampaknya sudah mengingkari perjanjian tahun 1623 yang
isinya saling menghormati kedaulatan masing-masing.Kesultanan Samawa
terpengaruh hasutan dan bujuk rayu Kolonial Belanda serta memanfaatkan
Kesultanan Samawa untuk mengusir seluruh komunitas yang dipimpin oleh H
Damhudji.Kolonial Belanda berhasil mengadu domba antara Kesultanan Samawa
dengan Komunitas H Damhudji.
Daulat Kesultanan Samawa mendapat
perlawanan dari komunitas, seluruh komunitas masih tetap bertahan dan tidak
ingin dipindahkan. Maka dengan kekuatan fisik dan mendapat bantuan dari
kolonial Belanda, Maka atas kebijakan H Damhuji untuk menghindari pertumpahan
darah yang lebih besar, ia mengikuti daulat Kesultanan Samawa agar mengosongkan
wilayah pemukiman dan dipindahkan ke lokasi lain.
Untuk itu Kesultanan Samawa
mempersiapkan lokasi dan dipersilahkan kepada warga Dodo, Selesek, Rensury,
Jeluar,  Beru, dan Lebah, dipersilahkan
membuka hutan untuk dijadikan pemukiman, menempati lokasi yang sudah ditentukan,
yaitu :
         Selesek
dan Rensuri serta sebagian kecil masyarakat Beru dipindahkan ke Lawin
         Dodo
dipindahkan ke Labangkar
         Lebah
ke Babar (lunyuk)
         Beru  dipindahkan ke Ledang
         Jeluar
dipindahkan ke  Lamurung
Pengusiran ini terjadi antara
tahun 1930 hingga tahun 1935, karena komunitas masih mengandalkan usaha
pertaniannya di lokasi lama. Selama melakukan hijrah, terucap kalimat yang
ditujukan ke Sultan Baharuddin III yang menggunakan kekuatan Kolonial Belanda
dalam pengusiran, yaitu :
Dapit padado lodana
Uleng pamojong makura
Pararen tu kanga jangi
Kacendeng enteng ramodeng

Setelah sampai ketempat
peristirahatan
Membuka bungkusan tembakau atau
makanan lainnya
Merenung nasib di perjalanan yang
begitu malang
Jawabannya hanya iman yang kokoh

Dari tahun 1912 hingga tahun
1930, H. Damhuji memimpin 6 komunitas dengan damai dan warga sejahtera, tapi
pada 1930 hingga tahun 1938 merupakan masa kepemimpinan yang sangat berat dan
sebagai tanda-tanda tercerai berainya 6 komunitas tersebut. Pada tahun 1959 H
Damhuji meninggal dunia, dan warisannya diserahkan kepada Hasbullah untuk
melanjutkan perjuangan leluhurnya.
Perkembangan zaman mulai berubah,
baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, hal inilah yang
mempengaruhi kepemimpinan Hasbullah. Nilai dan norma yang selama ini melekat
pada diri komunitas lambat laun mulai terkikis oleh perkembangan zaman.
Disamping itu, 6 komunitas selama beberapa abad hidup berdampingan, kini sudah
ada jarak dan penghalang yang sulit untuk ditembus.
Kepemimpinan Hasbullah sudah
tidak efektif, adat istiadat mulai pudar sehingga terhentilah kepemimpinan Adat
Hasbullah selama lebih kurang 20 tahun. Hilangnya sistem pemerintahan adat
bersamaan dengan diberlakukannya undang undang tentang pemerintahan desa pada
tahun 1974, maka komunitas yang dipindahkan secara paksa ke lokasi
masing-masing menggunakan nama baru, seperti Desa Lebangkar, Desa Babar, Desa
Murung dan Desa Ledang. Pada tahun 2004, desa Lebangkar dimekarkan menjadi 2
desa, yaitu Desa Lebangkar dan Desa Lawin.
Lawin merupakan lokasi yang
ditentukan berdasarkan daulat  Sultan
Kaharuddin III untuk warga Selesek dan Rensury sebagai tempat tinggal dan
membentuk pemukiman. Karena pada diri masing-masing komunitas masih melekat adat
istiadat yang diwariskan oleh leluhurnya secara turun temurun, maka dibawah
kepemimpinan Dato Sukanda RHD menghidupkan kembali sistem pemerintahan adat
yang diberi nama ”Cek Bocek”.
Cek Bocek adalah nama seorang
leluhur yang di tunjuk oleh Datu Awan Mas Kuning sebagai tangan kanannya (wakil)
dengan perannya sebagai pengawas jalannya roda pemerintahan adat. Disamping itu
Cek Bocek juga sebagai kedatuan Selesek - Rensury, maka bertepatan dengan tahun
1422 H, Dato Sukanda RHD melanjutkan kepemimpinan adatnya, hingga saat ini
(tahun 2011).
Saksi sejarah yang masih hidup
yaitu Bapak Ahum atau biasa dipanggil Ne Mareng saat ini beliau telah berumur ±
105 tahun.Bapak Hasim Padadu atau biasa dipanggil Ne Mata berumur sekitar ± 103
tahun.Bapak Undru dengan panggilan Ne Ande berumur ± 97 tahun dan Bapak ne Okol
98 tahun.

Pemukiman Lawin
Setelah komunitas Selesek –
Rensury melakukan perlawanan atas daulat Sultan Kaharuddin III yang mengusir
seluruh masyarakat dari pemukimannya dan untuk menghindari pertumpahan darah
yang lebih banyak lagi maka H Damhudji bin Tunru memerintahkan agar
meninggalkan lokasi. Keputusan ini atas perjanjian dengan Kesultanan Sumbawa
yang berjanji memperluas wilayah. Setelah melalui proses perpindahan yang
dimulai pada tahun 1933 hingga tahun 1935 seluruh warga Selesek – Rensury dan
sebagian warga Beru menuju ke Lang Penghadang yang kemudian setelah penduduk
banyak dinamakan Lawin (lawan) sebagai lokasi pemukiman yang baru. Tetapi isi
perjanjian mempunyai maksud tertentu, hal ini diketahui setelah Kolonial
Belanda membawa berkarung-karung pasir yang diambil dari Selesek – Rensury.
Penduduk yang menempati lokasi
baru masih dibawah kepimimpinan Adat H Damhudji bin Tunru, kemudian ia membuat
kebijakan pembagian tanah/lahan yang dapat diusahakan sebagai persawahan dan
mendirikan rumah. H Damhudji bin Tunru memerintahakan membuka lokasi yang masih
tetutup hutan, sementara H Damhudji membuka lokasi di Pliuk Plempat Bengkal,
Pliuk Mleku, Kuhang Jeringo dan lainnya. Sementara warga yang lain mengikuti di
lokasi sekitarnya. Untuk kebutuhan hidup sehari-hari warga masih melakukan
aktivitas di lokasi lama, terutama mengambil hasil padi  dan menjalid sebagai kebutuhan pangan di
lokasi baru.
Rumah pertama yang berdiri
berlokasi di Karang Tenga yang dimiliki oleh H Damhudji sekarang dekat muka
Masjid Karang Lawin, rumah berikutnya di Karang Suri yang dimiliki oleh
Kwantan, setelah itu warga mengikuti yang membentuk arah barat-timur. Bahan
baku untuk mendirikan bangunan rumah diambil dari daerah sekitar pemukiman,
terutama memanfaatkan kayu yang ditebang dalam membuka persawahan.
Lokasi Lawin pada tahun 1935
secara resmi diduduki oleh komunitas Selesek – Rensury dan unit komunitas
disebut dengan “Karang”, meskipun demikian kepemimpinan H Damhudji masih
terkoordinir.  Setelah pemukiman berdiri
yang jumlahnya sebanyak lebih kurang 140 rumah termasuk sebuah Masjid, maka
untuk memperlancar roda pemerintahan membagi kawasan pemukiman berdasarkan
karang (dusun), setiap karang dipisahkan oleh jalan utama yang disebut Raren
Rango (jalan). Pembagian karang berdasarkan wilayah asal (dari Selesek –
Rensury), yaitu karang sury, karang beru, karang selesek, karang aho, karang
pandeng.Pada setiap lokasi karang ada seorang pemimpinnya berdasarkan asal-usul
yang dibawa dari kampung lama yang disebut nek karang (juru putar).Setelah
sistem pemerintahan adat berjalan normal maka pada tahun 1959, H Damhudji bin
Tunru wafat dan dimakamkan di pemakaman Jepan, karang Selesek (Lawin).
H. Damhudji bin Tunru memimpin
dilokasi yang baru (Lawin) selama 24 tahun, selama itu H Damhudji sudah
meninggalkan hasilnya dalam menata usaha pertanian, menata pemukiman dan sistem
pemerintahan. Setelah wafat dilanjutkan oleh Tuan Raja Hasbullah bin H Damhudji
memimpin karang Lawin dari tahun 1959 – 1996. Program utama yang dikembangkan
oleh Tuan Raja Hasbullah adalah membuka akses jalan untuk memudahkan
komunitasnya berhubungan dengan wilayah luar dan kemudian setiap tahun
dilakukan cacah jiwa.Selain itu, kepada setiap keluarga untuk membuat lumbung
padi sebagai ketahanan pangan jika terjadi paceklik. Dalam segi pendidikan,
Tuan Raja Hasbullah juga mendirikan sekolah pada tahun 1964 yang dinamakan
sekolah partikulir, alat tulis yang digunakan kalam batu (batu tulis), lokasi
sekolah di tihu lompa, karang Lawin.
Pada tahun 1968, dibangun sekolah
yang lebih besar di Karang Lawin atas inisiatif warga, kemudian setelah sekolah
berdiri Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat meningkatkan status sekolah
tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Lawin.Untuk menjual hasil bumi, warga
karang Lawin menggunakan kuda sebagai sarana angkutan yang dipasarkan ke pasar
Sumbawa.
Hingga pada tahun 1974 sistem
pemerintahan diganti, yaitu karang Lawin menjadi dusun Lawin yang menginduk ke
desa Labangkar, pada waktu itu yang mejadi kepala dusun adalah Unru setelah
beberapa tahun dijalanjutkan oleh Dayo Injang, kemudian digantikan oleh A.
Rasyid Thalib dan Rudsi Kafli.  Hingga
pada tahun 2004, dusun Lawin ditingkatkan statusnya menjadi desa persiapan yang
dikepalai oleh Suhardin Manja. Pada tahun 2007 menjadi desa definitif dengan
luas wilayah 33,31 km berdasarkan SK Bupati No.12 Tahun 2006.
Sejak diberlakukannya seitem
pemerintahan dusun/desa dari tahun 1974 tejadi dualisme kepemimpinan, meskipun
demikian masing-masing pemerintahan berjalan secara hormonis.Untuk urusan keluar
dan administrasi dijalanjak oleh pemerintahan dusun/desa, tetapi untuk urusan
kedalam yang mengatur tata usaha dan tata kelola diperankan oleh adat.
Meskipun komunitas Selesek –
Rensury sudah menetap di Lawin, tapi masih tetap melalukan aktivitas mengolah
produksi gula merah (gula aren/bejalit) di Selesek - Rensury.Namun pada tahun
1986, kepala Desa Lebangkar (M Saleh Agus Salim) dan kepala Dusun Lawin (Rusdi)
terjadi perselisihan faham dengan komunitas. Pemerintahan desa/dusun melarang
warga Lawin dan Lebangkar melakukan aktivitas bejalit di Selesek – Rensury dan
Dodo, dengan alasan bahwa dilokasi tersebut akan dilakukan survey oleh Belanda
(orang putih). Tapi sebagian warga Lawin dan warga Lebangkar tetap melakukan
bejalit, pada saat itu berpapasan dengan Tim Survei. Ternyata tim survey
tersebut utusan dari Perusahaan Pertambangan, sehingga menimbulkan konflik
dengan warga yang melakukan usaha bejalit.
Sejak itulah komunitas adat yang
dipimpin oleh Tuan Raja Hasbullah mengalami perselisihan dengan pemerintahan
desa. Secara struktural desa harus menjalankan tugas yang diberikan oleh
Pemerintah daerah, secara individual kepala desa/dusun tidak ada perselisihan
dalam kehidupan sehari-hari, disisi lain komunitas adat berpegang teguh pada
aturan yang sudah di wariskan oleh leluhurnya. Kepala desa/dusun harus berpijak
pada dua kaki, sehingga terjadi perselisihan.Munculnya perselisihan semakin
memuncak, usaha rumah tangga warga Lawin dan warga Lebangkar semakin tidak
mencukupi karena dilarang bejalit.
Pada tahun 1993 masyarakat mulai
berontak dan melanjutkan lagi aktivitas bajalit, namun kegiatan tersebut
tercium oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa.Maka aktivitas bejalit di Selesek –
Rensury dan Dodo melanggar hukum, karena wilayah tersebut sudah menjadi Konsesi
Pertambangan.Tapi komunitas Lawin dan Lebangkar melakukan perlawanan atas
perubahan status Wilayah Adat menjadi Konsesi Pertambangan sehingga konflik
semakin tanjam.Karena Komunitas Lawin dan Lebangkar terus melakukan perlawanan
maka banyak pihak yang melibatkan diri, baik secara perorangan, lembaga atau
institusi, perusahaan maupun dari kesultanan.
Pergolakan dan konflik yang
semakin tajam baik antar anggota masyarakat maupun dengan pihak-pihak yang
ingin menguasai Selesek – Rensury dan Dodo, Tuan Raja Hasbullah di panggil yang
Maha Kuasa pada tahun 1996. Selama 38 tahun Tuan Raja Hasbullah memimpin
komunitas sejak di Selesek – Rensury hingga di Lawin.Kemudian berdasarkan garis
keturunannya maka kepemimpinan diteruskan oleh putranya yang bernama Dato’Sukanda
RHD sampai saat ini (2011).

Kelembagaan Adat
Pemerintahan
Adat Cek Bocek Selesek Reen Sury sudah terstruktur dengan baik mengingat
komunitas sangat menyadari budaya dan peninggalan sejarah yang sangat tinggi
sehingga norma-norma hukum didalam kehidupan komunitas masih berjalan dengan
baik secara turun temurun.
Ada struktur pemerintahan adat/struktur adat yang
masih dipakai hingga saat ini dengan komposisi pemerintahan sebagai berikut :
alt


Kelembagaan Adat merupakan bentuk perangkat kerja adat yang berjalan di
dalam komunitas Cek Bocek Selesek Reen Sury sedangkan peran masing-masing
perangkat adat adalah sebagai berikut :
  1. Kepala Suku/Adat adalah
    pemangku Adat yang diwariskan dari keturunannya dalam memimpin komunitas,
  2. Menteri Teme’ Dodo, bertugas sebagai penghubung komunitas
    Lebangkar dengan kominitas lainnya yang masih mempunyi garis keturunan
    atau kekerabatan, baik secara sosial dan budaya yang menjadi ketetapan
    hukum adat.
  3. Kanaruan Lebah,mengepalai tata Pemerintah adat dalam proses perdagangan antar
    komunitas dan mengkoordinir komunitas Lebah yang ada di Lunyuk
  4. Sury Semprok, adalah
    orang yang bertugas mengurus wilayah adat Sury.
  5. Panyeberu; yang
    mengurus wilayah adat Beru
  6. Riang Penggawa Adat merupakan keamanan
    komunitas adat
  7. Tabib Adat adalah berfungsi
    sebagai pengobatan penyakit
  8. Logat Adat merupakan berfungsi
    untuk menjaga, melindungi dari gangguan mahluk halus atau kekuatan gaib
  9. Galo Adat berfungsi sebagai
    penjagaan kawasan hutan
  10. Pangkeang Paramuk Adat berfungsi
    sebagai peƱata rias dalam acara adat
  11. Satu Ma’ini dipercayakan sebagai
    pemberi berkah pada tanaman dan hasil bumi masyarakat adat
  12. Juru Tulis Adat berfungsi sebagai
    pencatatan dalam bentuk tulisan seperti pada acara perkawinan, acara
    sedekah sekat dan kegiatan adat yang lainnya
  13. Juru Putar bertugas dan
    bertindak sebagai pemberitaan dan pemberitahuan secara lisan kepada
    masyarakat dalam acara dan kegiatan adat
  14. Rabasa/Rabasan berfungsi sebagai
    orang yang menyampaikan pesan dalam acara dan kegiatan adat secara
    terperinci di dalam masing-masin keluarga adat
  15. Pedangan/Parenti berfungsi sebagai
    pemegang kontrol sekaligus pengarahan dalam acara dan kegiatan adat
  16. Benang Rameng berfungsi untuk
    membantu melengkapkan segala pekerjaan dan kebutuhan serta perlengkapan
    Logat Adat .
  17. Tau Kaloso Adat merupakan pemuda
    adat yang bertugas membantu dalam acara dan kegiatan adat.
  18. Sumber : http://www.sumbawanews.com/node/8621

No comments:

Post a Comment